GridPop.ID - Seorang pengendara motor di aniaya oleh pengendara mobil yang tanpa sengaja kendaraanya tersenggol.
Tak terima, pelaku lakukan penganiayaan dengan menampar korban beberapa kali.
Pelaku tersebut berinisial SN (51) pengendara mobil warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polres Magetan.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, penganiayaan terjadi ketika motor korban berinisial TP (18), warga Desa Randusongo, Magetan tanpa sengaja menyenggol mobil pelaku di Jl Sukowati hingga tergores pada Senin (2/8/2021).
Merasa kesal karena mobilnya terenggol, pelaku kemudian menampar korban.
“Tersangka ini menampar korban satu kali,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Jumat (27/8/2021).
SN kemudian bersama korban membawa mobilnya ke salah bengkel di Desa Ginuk untuk diperbaiki.
Namun, di tengah perjalanan, SN kembali menampar wajah korban sebanyak dua kali.
“Dan tersangka mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil,” ujar Rudy.
Dari hasil pemeriksaan, airsof gun itu merupakan milik teman SN yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.
Setelah mengganti kerusakan mobil SN, TP kemudian pulang.
Akibat penganiayaan SN, korban mengalami luka pada bagian dalam mulut. Pada awalnya korban enggan melapor karena takut.