GridPop.ID - Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang.
Tentu saja, bansos ini diberikan untuk mengurangi tekanan ekonomi di era Covid-19 di tengah penerapan PPKM.
Cara mendapatkan subsidi listrik di bulan September 2021 ini cukup melalui handphone, dan sudah bisa mendapatkan subsidi listrik.
Bagi yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi listrik, segera klaim bantuan subsidi listrik untuk bulan September ini.
Sebagai informasi adapun kebijakan perpanjangan bantuan subsidi listrik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM karena adanya penerapan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Perpanjangan bantuan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.
Lalu, bagaimana cara klaim subsidi listrik ini?