Disebutkan bahwa Ayu Thalia sempat mentransfer sejumlah uang pada seseorang.
"Di mana Thata atau Ayu Thalia sudah mentransfer 250 ribu. Oknum itu di nomor rekeningnya atas nama Adam," ucap Rudi Kabunang.
Meski isi chat yang disebarkan belum diketahui seperti apa, namun menurut kuasa hukum Ayu Thalia, chat tersebut tak mengandung hukum unsur pidananya.
"Itu adalah percakapan pribadi antara dua orang karena tersebar di media jadi heboh.
Tapi kalau kami lihat tidak ada unsur pidananya," ungkapnya.
Malah, disebutkan Rudi, si penyebar isi chat pribadi itu lah yang harus diungkap dan dilakukan proses hukum.
"Siapa yang menyerbarluaskan ke media sosial atau apapun itu seharusnya itu yang harus diungkap," imbuhnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunmedan.com, sebelumnya Ayu Thalia telah melaporkan Nicholas Sean dengan tuduhan penganiayaan yang dilakukan pada 27 Agustus 2021 di Jakarta Pusat.