GridPop.ID - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menjadi sorotan setelah terlibat kasus korupsi.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018.Kini, setelah jadi tersangka pada Jumat (3/9/2021) lalu, Budhi Sarwono resmi ditahan oleh KPK di Rutan KPK hingga 22 September mendatang.Dilansir dari laman kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat terkait fee sebesar Rp 2,1 miliar yang diterima Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam merespons bantahan Budhi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Budhi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korusi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. "KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Ali, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.