GridPop.ID - Untuk terus menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 23 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa-Bali.
Meski masih terhitung lumayan, namun jumlah wilayah asesmen ini sudah mengalami penurunan dari yang sebelumnya 34 kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
"(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten/kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.
Berikut rincian 23 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM level 4 hingga 20 September 2021:
1. Banda Aceh
2. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
3. Aceh Besar, Provinsi Aceh
4. Kota Jambi, Jambi