GridPop.ID - Hotman Paris ikut turun tangan tanggapi kasus emak-emak yang nekat curi susu di Blitar, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Hotman Paris bahkan menyampaikan permohonan maafnya pada pemilik Toko Rani dan Toko Ringgit atas apa yang telah terjadi.
Pasalnya, dua emak-emak tersebut kedapatan mencuri susu hingga minyak kayu putih dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pengacara kondang Hotman Paris tak menampik bahwa perbuatan kedua ibu-ibu tersebut adalah sebuah kesalahan.
"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!!" tulis Hotman Paris sebagaimana dikutip Kompas.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (8/9/2021).
"Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket!," kata dia.
Pengacara berusia 61 tahun ini juga bersedia jika harus memberikan ganti rugi pada korban yang tak lain adalah pemilik toko.
Tak sampai di situ, demi dapat bertemu dengan para pemilik toko, Hotman Paris sampai meminta bantuan Kapolres.
"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko!," kata Hotman.