Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Demi Ritual Ilmu Hitam, Polisi Tangkap Sosok yang Diduga Jadi Dalang di Balik Aksi Keji Ini

By Ekawati Tyas, Rabu, 8 September 2021 | 14:22 WIB

Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya. Selasa, (7/9/2021).

GridPop.ID - Satu orang yang diduga sebagai dukun dalam ritual ilmu hitam di Gowa akhirnya ditangkap polisi.

Dilansir dari Kompas.com, ritual ilmu hitam yang berlokasi di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut diketahui mengorbankan mata kanan seorang anak berusia 6 tahun.

Dukun yang diketahui berinisial SU ditangkap polisi pada, Selasa (7/9/2021) dan masih menjalani pemeriksaan.

Selain itu, empat orang yang pernah melihat ritual ilmu hitam yang dilakukan SU juga ikut diperiksa.

Empat orang tersebut juga merupakan warga Lembah Panai.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.

Hasan berujar bahwa polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata juga merupakan tempat tinggal sang dukun.

Polisi menemukan ratusan batok kelapa di TKP, diduga digunakan saat SU melakukan ritual.

Baca Juga: Gigi dan Kuping Dicabut Hingga Tewas, 6 Bocah Tak Berdosa Jadi Tumbal Perdukunan, Kisahnya Bikin Merinding