Find Us On Social Media :

Tega Makan Uang Rakyat, Polisi Temukan Tumpukan Emas Batangan Menggunung hingga Bergepok-gepok Uang di Lantai Saat Gerebek Rumah Koruptor

By Luvy Octaviani, Rabu, 8 September 2021 | 18:17 WIB

Polisi temukan gunungan uang dan emas batangan di rumah koruptor

Sementara itu, Djoko S Tjandra mendapatkan potongan hukuman 1 tahun penjara, dari sebelumnya 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.Sebelumnya, KPK mencatat adanya 20 koruptor yang mendapatkan keringanan hukuman sepanjang 2019-2020.Tindakan korupsi ternyata tak hanya marak di lakukan di Indonesia.Beberapa waktu lalu, walikota Tiongkok juga ditangkap atas tuduhan korupsi.Bahkan polisi menemukan gunungan uang dan batangan emas ketika menggerebek kediamannya.Dilansir dari laman sosok.id, menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.

Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.

Baca Juga: Inul Daratista Minta Maaf, Akui Bukan Manusia Sempurna Usai Akun Banjir Hujatan dan Ikut Kena Sentil Komnas PA Gegara Bela Saipul Jamil