Find Us On Social Media :

KPAI Beri Tanggapan Menohok Imbas Adanya Perombakan Aturan yang Perbolehkan Saipul Jamil Nongol di Televisi untuk Edukasi

By Ekawati Tyas, Sabtu, 11 September 2021 | 09:42 WIB

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

GridPop.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjadi perbincangan atas sikapnya yang dinilai plin plan.

Bagaimana tidak, setelah sebelumnya KPI melarang glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil dari penjara, kini muncul keputusan baru yang bikin publik geleng kepala.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio sempat buka suara menanggapi hebohnya petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.

Dilansir dari TribunPalu.com, Agung Suprio menegaskan bahwa sang penyanyi dangdut bisa tampil di televisi namun hanya untuk program edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Adapun Saipul Jamil belum bisa muncul di televisi jika bertujuan untuk hiburan.

Baca Juga: Banjir Hujatan Gara-gara Undang Saipul Jamil di Channel YouTube, Gilang Dirga Meradang Tantang Balik Netizen dengan Cara Ini