GridPop.ID - Dulunya seorang diva terkenal, artis Krisdayanti kini pilih menduduki kursi DPR RI.
Menjadi anggota DPR diakuinya mendapat gaji yang angkanya fantastis.
Dikatakan Krisdayanti, gaji anggota DPR RI di sesuaikan dengan aturan resmi yang ditetapkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Krisdayanti menjadi anggota DPR RI di periode 2019-2024 dengan besaran gaji dan tunjangan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Krisdayanti sampai blak-blakan menyebut angka pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Melansir dari Grid.ID, ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Selain itu, Krisdayanti menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.