Find Us On Social Media :

Tak Bisa Lagi Mengelak, Polisi Temukan DNA Milik Pria Ini Menempel pada Puntung Rokok yang Ada di TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

By Ekawati Tyas, Senin, 20 September 2021 | 16:42 WIB

Tim Bareskrim melakukan proses penyidikan di TKP Kasus pembunuhan di Subang

GridPop.ID - Terkuak fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Dilansir dari Tribunwow.com, polisi menemukan bukti baru tentang update pembunuhan yang terjadi di Subang.

Barang bukti yang ditemukan polisi dan mengarah pada sosok pembunuh Tuti dan Amalia berupa puntung rokok yang ada di rumah korban.

Rupanya, usai dilakukan penyelidikan, terdapat DNA keponakan Tuti, Danu (20) yang menempel pada puntung rokok tersebut.

Namun apakah Danu terlibat dalam kasus pembunuhan sadis ini?

Sebelumnya, Lilis yang merupakan kakak mendiang Tuti mengaku bahwa Danu adalah keponakannya.

"Itu keponakan saya, anak kakak saya," ujar Lilis, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).

"Dia (Danu) berusia 20 tahun, tinggalnya sama orang tuanya kan dekat."

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sosok Misterius Terpojok, Pernyataan Yosef soal Akses Masuk Rumah Dibantah Keras