Find Us On Social Media :

Kematian Akibat Covid-19 pada Anak Disebabkan Karena Sesak Napas dan Komorbid, IDAI Desak Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

By Lina Sofia, Selasa, 28 September 2021 | 19:16 WIB

Ilustrasi vaksin Sinovac diizinkan BPOM untuk digunakan dalam vaksinasi anak di Indonesia, yakni pada kelompok anak usia 12-17 tahun. Hasil uji klinis awal di China menunjukkan, suntikan penguat dosis ketiga vaksin Covid-19 memberikan peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat pada anak dalam waktu s

GridPop.ID - Salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19, hingga kini pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia.

Namun, sayangnya anak-anak di bawah usia 12 tahun kabarnya belum divaksin karena belum ada yang dapat memastikan keamanan vaksin yang akan digunakan.

Padahal di lapangan 50 persen dari kematian karena Covid-19 adalah terjadi pada anak-anak.

Untuk itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan mendesak  pemerintah menyegerakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak di bawah 12 tahun.

"Tolonglah imunisasi disegerakan untuk anak di bawah 12, tidak mungkin lagi kita terlalu lama," ujar Aman dalam konferensi pers daring Minggu (26/9/2021) dikutip Tribunnews.com.

Ia mengatakan, ada sekitar 90 juta anak Indonesia yang harus diberikan perlindungan dan kesehatan karena selama pandemi ini kematian karena Covid-19 adalah anak-anak.

"Kalau kita mau mencapai herd imunity secepatnya, anak ini harus segera  kita mulai imunisasi.

Beberapa negara kan sudah, seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Amerika Serikat," katanya.

Baca Juga: Warga Tak Mau Vaksin, Pemkot Padang Bakal Tahan Bansos, Wali Kota: Itu Peraturan Presiden Loh!