Find Us On Social Media :

Pak RT Disumpah, Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Bikin Syok

By Hotia, Jumat, 1 Oktober 2021 | 05:40 WIB

Rumah Tempat Kejadian Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menampakkan kemajuan.

Seperti diketahui, ibu dan anak ditemukan tewas di mobil Toyota Alphard di Subang, Jawa Barat. 

Penyidik meminta Dede (56), Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu untuk menandatangani berita acara.

Dede adalah ketua RT yang menjadi wilayah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia d Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Rabu (29/9/2021) kemarin, Dede kembali dipanggil pihak kepolisian. Dede merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad Titi dan Amalia.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, Dede juga menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Baca Juga: Akhirnya Ngaku Pernah Saling Ledek dengan Tuti, Isti Muda Yosef Pasrah Dituding Jadi Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga Bongkar Fakta Ini