GridPop.ID - Polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia pada Sabtu (02/10/2021).
Alasan polisi kembali membongkar makam Tuti dan Amalia yang telah dimakamnya 47 hari yang lalu adalah karena menemukan bukti baru.
Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, autopsi ulang dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar, Senin (4/10/2021).
Dari autopsi tersebut, diharapkan ada petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa,"
"Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.