Find Us On Social Media :

Jadi Korban Penganiayaan Preman Pasar, Wanita Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Bingung Hendak Adukan Pada Siapa, Terungkap Fakta Menghebohkan di Baliknya!

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Liti Wari Iman Gea (Baju Merah Muda) saat menunjukkan bagian perutnya yang sakit akibat diinjak. Dia menyebutkan perutnya yang bekas operasi melahirkan mengalami pendarahan, Rabu (8/9/2021).

GridPop.ID - Seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan preman di sebuah pasar justru ditetapkan sebagai tersangka hingga alami trauma.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dilansir dari Kompas.com, wanita bernama Rosalinda Gea awalnya mengunggah surat panggilan polisi dan tiga video yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @medanheadlies.news pada, Kamis (7/10/2021).

Diketahui, sebelumnya Rosalinda sempat viral di media sosial lantaran mengalami penganiayaan di Pasar Gambir.

Dalam foto yang kembali viral, terdapat narasi yang menyatakan bahwa Rosalinda kini justru menjadi tersangka.

"Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak"

Adapun dalam akun @medanheadlines.news menulis, "Ibu yang dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'"

Dalam surat pemanggilan yang ditujukan pada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea ditandatangani oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.

Baca Juga: Meradang Gara-gara Hal Sepele Ini, Menantu Nekat Polisikan Mertua yang Sudah Sepuh Atas Dugaan Penganiayaan, Sempat Mendekam di Sel Kini Dirawat dengan Kondisi Mengkhawatirkan