GridPop.ID - Polisi kembali mengantongi bukti baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kali ini bukti berupa kamera CCTV milik salah satu warga turut diamankan guna menguak dalang di balik meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di kediaman mereka di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dilansir dari TribunBali.com, saat CCTV hendak diamankan sebagai barang bukti penyelidikan, pemiliknya sempat merasa keberatan lantaran kamera pengawas tersebut terletak di kamarnya.
Akan tetapi ahkirnya ia berubah pikiran dan bersedia menyerahkan rekaman CCTV guna membantu polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan misterius ini.
Sejauh ini, polisi telah menyelidiki puluhan CCTV dan salah satunya yang terbaru adalah milik Randa Juhaeti Harun.
Ia membeberkan alasannya mengapa selama 4 tahun terakhir memasang kamera pengawas di rumahnya.
"Untuk keamanan kami sebagai penghuni dan kita banyak kegiatan, kebun, memelihara kambing. Sebetulnya seluruh tanah ini sudah dibenteng, sampai di belakang juga pasang CCTV, kandang kambing juga ada CCTV.
Walau banyak pegawai sekarang ini di era modern sudah pasang CCTV, suatu kejadian akan jelas terlihat dengan CCTV," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.