GridPop.ID - Seperti kita ketahui bahwa Maulid Nabi Muhammad saw kini sudah di depan mata.
Pada 12 Rabiul Awal 1443 H, peringatan Maulid Nabi bertepatan dengan Selasa, (19/10/2021).
Meski begitu, kini libur Maulid Nabi Muhammad saw bukan jatuh pada hari tersebut, melainkan pada 20 Oktober 2021.
Melansir dari Tribunnews.com, pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menjadi 20 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Kamaruddin Amin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya melalui keterangan pers.
Perubahan libur Maulid Nabi tersebut seperti tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.
Saat konferensi pers SKB 3 Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (18/6/2021) lalu, Menko PMK, Muhadjir Effendi, mengatakan perubahan tersebut berkaitan dengan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.