GridPop.ID - Seorang pria nekat buat dan sebar video asusila bersama istri orang yang berinisial US dengan tujuan agar si wanita segera diceraikan suaminya.
Dilansir dari Sripoku.com, pria berinisial RO telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muba pada, Selasa (12/10/2021).
Awal mula kasus ini terungkap yakni saat pelaku dengan sengaja membagikan video asusila berdurasi 32 detik melalui ponsel milik korban.
Video tersebut dibagikan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ai Rojikin SH mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juli tahun 2021 yang lalu di kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu Muba.
"Video tersebut baru diviralkan oleh pelaku ini sekitar bulan Agustus.
Ketika korban mengetahui bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dan korban ini disebarkan melalui media sosial, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian berhasil menetapkan RO sebagai tersangka.