GridPop.ID - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakaty (PPKM) hingga 1 November 2021.
Pemerinta juga menerapkan aturan perjalanan baru bagi penumpang pesawat terbang menjadi lebih ketat.
Mengutip Tribunnnews.com, selama PPKM diperpanjang hingga 1 November 2021, pemerintah tak mengizinkan lagi penggunaan tes rapid antigen.
Pelaku perjalanan penerbangan domestik wajib menggunakan hasil tes RT-PCR.
Aturan perjalanan penumpang pesawat terbang ini berlaku baik bagi penumpang dengan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
Aturan ini tertuang pada Inmendagri 53/2021, syarat tes RT-PCR menjadi disamakan yakni berlaku baik untuk perjalanan di Jawa-Bali, maupun di luar Jawa-Bali, sehingga syarat tes rapid antigen menjadi dihilangkan.
Hal ini menuai kontroversi dari berbagai pihak, mulai dari publik hingga tokoh politis ikut mengomentari aturan ini.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudijiastuti pun menyuarakan pendapatnya.