Find Us On Social Media :

Manten Anyar Pelaku Pembunuhan di Bangka Selatan Terlebih Dahulu Gasak Perhiasan Istri hingga Ajak Berhubungan Badan Sebelum Cekik Leher Korban, Begini Endingnya

By Ekawati Tyas, Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:42 WIB

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)

Adapun Rafli mengaku sebelumnya pernah bekerja di tempat rehabilitas narkoba, namun ia dipecat lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba.

"Dipecat karena konsumen (konsumsi -red) Narkoba," ucapnya

Kian mengejutkannya lagi, Rafli mengaku bahwa ia sebelumnya telah memiliki istri yang dinikahinya secara siri di Medan.

"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengkonsumsi narkoba, sudah lama," ucapnya.

Rafli tak sendiri saat melakukan pesta narkoba, ia mengajak Apoy (30) yang merupakan rekannya saat melarikan diri.

"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di Kontrakan," kata dia.

Sementara Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat merampas perhiasan istrinya pada Selasa (5/10/2021).

Uang hasil penjualan emas digunakan Rafli untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.

Baca Juga: Sungguh Kejam! Pria Ini Sembunyikan Jasad 2 Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil di Dalam Tangki Minyak, Alasan di Balik Aksi Jahatnya Bikin Emosi