Pokoknya sampai semuanya sampai ke convert rupiah, cara tradingnya gimana, cara withdraw (cairin uang) gimana dijelasin di situ semuanya," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan, saat awal menggunakan aplikasi crypto, withdraw berjalan lancar.
"Kebetulan yang pertama withdraw-nya bisa masuk ke ATM saya profitnya, terus yang kedua ketiga itu ngga bisa," ungkapnya.
Diakui korban, ia diarahkan untuk melakukan transaksi melalui aplikasi tersebut.
Ia diminta menunggu arahan untuk membeli atau menjual produk di dalam aplikasi.
"Dia akan dikasih tahu kapan kamu harus beli, kapan kamu harus jual, ada yang shortterm, ada yang longterm.
Sudah diajarin dari tanggal 11-19 dan disuruh beli sekarang dan kamu harus kumpulin uang misalnya 3000 USD dan profitnya itu mantep misalnya 1000 USD tapi ngga bisa withdraw," jelasnya.
Korban menerangkan, sejak 11 Oktober 2021, ia telah mengalami kerugian mencapai Rp 325 juta.