GridPop.ID - Menyusul maraknya protes atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat, kini pemerintah menurunkan harganya.
Harga tes PCR turun menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk daerah lainnya.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai lanjutan dari kebijakan, terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.
Hal ini ditekankan oleh Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).
"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Pemerintah pun meminta seluruh rumah sakit atau laboratorium untuk menerapkan batas harga tes PCR yang baru ini.
Bahkan, pemerintah akan dengan tegas memberikan sanksi jika tidak menerapkan harga tes PCR yang baru.