GridPop.ID - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Muhammad Ramdanu alias Danu diketahui telah menjalani pemeriksaan secara maraton selama dua hari berturut-turut sejak Kamis, (28/10/2021).
Sebab Danu kini menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus membahas peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang diduga seorang polisi.
Peristiwa itu diduga terjadi satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum yang menyuruhnya masuk ke TKP tersebut.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).
"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan dikutip dari TribunWow.com, Sabtu (30/10/2021).
Kuasa hukum menjelaskan, Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.
Diketahui, jasad kedua korban diduga sempat dimandikan di kamar mandi sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Sebagai kuasa hukum, Achmad Taufan menegaskan bahwa polisi segera mengusut apa yang disampaikan oleh kliennya tersebut.
"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.
Peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP dianggap temuan penting guna pengungkapan kasus tersebut.