GridPop.ID - Muhammad Ramdanu kembali disoroti setelah menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pasalnya, Danu mengaku sempat disuruh oleh oknum agar memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bukan hanya itu saja, pemuda berusia 21 tahun itu diminta melakukan sejumlah hal yang menurutnya adalah bagian dari penyidikan.
Dilansir dari Tribunwow.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menguak alasan kliennya masuk TKP.
Keponakan mendiang Tuti Suhartini, korban pembunuhan di Subang itu diminta oleh oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk membersihkan bak mandi yang berdaa di TKP.
Itu lah yang membuat Danu memberanikan diri menerobos garis polisi yang terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Masuknya Danu ke TKP yakni satu hari setelah jenazah Tuti dan Amalia ditemukan tepatnya pada 19 Agustus 2021.