Find Us On Social Media :

Danu Ngaku Terobos Garis Polisi hingga Kuras Bak Mandi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka

By Andriana Oky, Rabu, 3 November 2021 | 10:43 WIB

Yosef minta polisi tindak tegas pengakuan Danu

GridPop.ID - Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu diperiksa berkali-kali oleh polisi.

Dalam kesaksiannya Danu menuturkan bahwa dirinya masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tak hanya itu, Danu juga mengakui dirinya sempat menguras bak mandi yang menjadi lokasi kunci kematian Amalia korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diberitakan Kompas.com, kuasa hukum Danu menceritakan kliennya diminta Yoris untuk bersiap di dekat sekitar rumah tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, untuk menjaga rumah tersebut, pada 19 Agustus 2021.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan.

Namun tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban.

"Danu tanya, setelah itu malah dia (oknum) malah minta didampingi Danu buka pintu setelah itu pas di dalam Danu diminta nguras bak kamar mandi," kata Taufan.

Baca Juga: Dicecar 17 Pertanyaan, Danu Ceritakan Kesaksiannya Saat Diminta Kuras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Temukan Sesuatu di Dalam Bak