Find Us On Social Media :

Didesak Jadi Tersangka Usai Dituding Rusak TKP Kasus Subang, Pihak Danu Bakal Lakukan Tindakan Ini hingga Terungkap Oknum Banpol yang Selama Ini Jadi Misteri

By Luvy Octaviani, Senin, 8 November 2021 | 13:43 WIB

Kolase foto almarhumah Amalia Mustika Ratu dan Danu

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sampai detik ini masih belum menemui titik terang.Polisi pun terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.Terbaru, sosok Danu kini menjadi sorotan.Dilansir dari laman tribunwow.com, Danu dinilai telah melanggar hukum karena masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Karena hal itu juga, ada pihak-pihak yang menginginkan kepolisian untuk menjadikan Danu sebagai tersangka. Menanggapi hal tersebut, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo memilih tenang dan menunggu tindak lanjut dari kepolisian. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi sebenarnya nanti apa, itu kan yang jadi pegangan kita nanti terkait masalah hasil pemeriksaan polisi," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021). Dia juga meminta masyarakat agar tenang untuk menanggapi tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada Danu. Menurutnya segala tuduhan kepada Danu, terutama masalah dia masuk ke TKP kasus Subang itu bisa dimentahkan.

Baca Juga: Mencuat Dugaan Kecurangan Para Peserta Seleksi CPNS 2021 hingga Adanya Temuan Sederet Bukti Ini, Tes Bakal Diulang?