"Karena yang dilakukan oleh Danu memasuki TKP dan ada juga berita Danu merusak TKP itu sebenarnya tidak benar ya," jelasnya. Dia mengakui bahwa Danu dalam kesaksiannya menyampaikan bila dirinya masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan. Namun, itu karena Danu disuruh oleh oknum yang dianggapnya sebagai polisi. Selain masuk, Danu juga menurut ketika diminta untuk menguras bak mandi karena menganggap pihak kepolisian itu berwenang saat berada di TKP. Meski merasa dirugikan oleh oknum banpol tersebut, Achmad memilih menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Hingga kini, Achmad juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dan motif banpol itu."Banpol itu datang ke TKP tujuannya apa, disuruh sama siapa, motifnya apa kita tidak tahu, kita serahkan semuanya pada pihak kepolisian," lanjutnya. "Dan kita berharap banpol ini memang harus diselidiki, dan dimintai keterangan agar tuntas masalah ini," jelasnya. Begitu juga dengan tuduhan-tuduhan dan permintaan dari satu pihak untuk menjadikan Danu dan banpol itu menjadi tersangka, Achmad juga memilih untuk menyerahkan pada pihak yang berwenang.