Find Us On Social Media :

Tegur Suaminya yang Sering Mabuk, Wanita Ini Alami Hal Mengerikan hingga Terancam Kurungan 1 Tahun Penjara, Begini Kisah Pilunya

By Andriana Oky, Sabtu, 13 November 2021 | 05:42 WIB

Valencya Terancam Kurungan Penjara 1 Tahun karena tegur suaminya yang sering mabuk

GridPop.ID - Seroang wanita di Karawangan, Jawa Barat mengalami nasib pilu.

Bagaimana tidak, ia terancam di penjara hanya gara-gara menegur suaminya yang selalu mabuk-mabukan.

Adalah Valencya, wanita yang didakwa karena dengan dakwaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Tuntutan

Melansir TribunnewsBogor.com, Jaksa menuntut Valencya terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 junto, Pasal 5 huruf Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang pengahapusan KDRT.

"Memutuskan terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan menjatuhkan pidana penjara satu tahun," kata JPU dalam persidangan.

JPU menyiapkan barang bukti yang disita berupa satu lembar akta perkawinan, surat keterangan dokter, print out percakapan WhatsAppValencya.

"Barang bukti telah disita secara sah menurut hakim karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian," kata JPU.

Baca Juga: Tak Bisa Masak, Remaja 17 Tahun Dikurung dan Disiksa Suaminya yang 20 Tahun Lebih Tua, Terkuak Fakta Dibaliknya yang Bikin Syok