GridPop.ID - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah masih menuai sorotan tajam.
Terlebih sampai saat ini, proses hukum atas kasus kecelakaan tersebut masih bergulir di pihak berwajib.
Sosok sang sopir, Tubagus Joddy pun masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Ia dijerat atas pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini, Tubagus Joddy diketahui telah ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Sempat beredar di media sosial, video Tubagus Joddy yang hilir mudik menelpon usai kecelakaan maut Vanessa Angel terjadi.
Belakangan terungkap bahwa sosok yang ditelfon Tubagus Joddy kala itu bukanlah Fuji atau ayah Bibi Ardiansyah, melainkan sosok bernama Frans.