GridPop.ID - Penyanyi lawas Nia Daniaty kini tengah disorot tajam terkait kasus hukum yang menjerat anaknya, Olivia Nathania.
Olivia Nathania dikabarkan terlibat dalam kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS alias CASN secara ilegal.
Melansir GridFame.ID, Olivia Nathania diduga telah menerima uang senilai total miliaran rupiah dalam aksi penipuan tersebut.
Dan kini, wanita berusia 29 tahun itu telah resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Melansir Kompas.com, Olivia Nathania sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021).
Ia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Selain Olivia Nathania, polisi juga menetapkan empat tersangka lain berinisial FM, ES, R, dan SN dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah turut serta membantu kasus tersebut.