GridPop.ID - Kasus penggelapan tanah yang kini menimpa artis cantik Nirina Zubir mulai menemui titik terang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah yang merupakan asisten rumah tangga (ART) ibunya sendiri bernama Riri Khasmita.
Diakui Nirina, ART tersebut telah menggondol setidaknya 6 sertifikat tanah atas nama mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Jika dihitung-hitung, keluarga Nirina Zubir diperkirakan menelan kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah, yakni Riri Khasmita, suaminya Endrianto, dan tiga orang notaris alias pejabat pembuat akta tanah.
Kendati telah menahan 3 diantara 5 tersangka itu, namun kasus mafia tanah Nirina Zubir masih bergulir.
Bahkan baru-baru ini, fakta baru terkuak dimana ternyata bukan hanya 6 sertifikat yang digondong sang ART melainkan ada lebih dari itu.