Find Us On Social Media :

Pria Asal Arab yang Siram Istri dengan Air Keras hingga Meninggal Terancam Dapat Ganjaran Hukuman Mati, Dikenal Miliki Sifat Pencemburu hingga Kerap Ribut

By Ekawati Tyas, Kamis, 25 November 2021 | 05:02 WIB

Pria Arab bernama Abdul Latif menyiram air keras ke istri sirinya, Sarah, warga Cianjur, Jawa Barat.

GridPop.ID - Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan suami terhadap sang istri hingga meninggal dunia gegerkan publik.

Pelaku, yang merupakan warga Arab Saudi dijerat pasal berlapis.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial AL (29) tega menyiram air keras ke tubuh istrinya hingga meninggal dunia.

Pria tersebut disangka melanggar Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2021).

Sejauh ini, kata Adi pelaku dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

Hanya saja sedikit terkendala dalam hal bahasa.

"Paling kendalanya di bahasa saja ya, karena tersangka ini mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Disiram Air Keras oleh Suaminya Sendiri Gegara Cemburu, Wanita Muda Ini Meregang Nyawa, Korban Sempat 3 Kali Tolak Pinangan Pelaku!