Bahkan pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu mengajak teman-temannya yang sudah dewasa melakukan aksi tersebut.
Kasus ini terungkap saat tiba-tiba korban melahirkan namun tanpa diketahui siapa ayah dari bayi tersebut.
Warga yang marah bahkan sampai berniat untuk mengusir keluarga tersebut karena dinilai telah menaburkan aib di daerahnya.
Karena marah, kemudian warga melaporkan aksi ini ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang diamankan di Mapolres Pidie, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
Tindakan asusila itu telah terjadi berulang hingga 8 kali.
GridPop.ID (*)