"Ketahuannya kalau itu mobil curian karena saat tertangkap di Jakarta. Penyewa mobil hanya dibekali surat tilang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan rangka mobil, nomor seri sudah saya blokir sejak 2017 lalu," paparnya.
Anton tak menyangka jika pelaku pencurian mobil miliknya adalah tetangga sendiri, sebab selama ini ia merasa sudah baik pada pelaku.
Dirinya berkali-kali memberikan pekerjaan karena mengenal pelaku sebagai orang yang ringan tangan.
"Ternyata pelaku orangnya memang pemain. Saya berharap dia kapok dengan ditangkap dan diadili sekarang ini. Sehingga tak ada korban lagi," harapnya.
Kejadian pencurian mobil oleh tetangga juga pernah dialami oleh seorang pria asal Pekalongan, Jawa Tengah.
Dilansir dari kompas.tv, pelaku yang tak disebutkan identitasnya itu nekat menggondol mobil milik tetangganya dan digadaikan sebesar Rp 25 juta.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku awalnya ke rumah tetangga hendak meminjam uang.
Namun karena keadaan sepi dan melihat kunci tergeletak, akhirnya tersangka langsung membawa kabur mobil korban.
GridPop.ID (*)