GridPop.ID - Dua dari tiga tersangka kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi akhirnya ditangkap polisi.
Polisi berhasil mengungkap motif para tersangka melakukan mutilasi terhadap pria berinisial RS (28).
Dilansir dari Kompas.com, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, polisi telah menangkap dua tersangka pembunuhan berinisial FM (20) dan MAP (29).
Adapun pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran.
"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP (29) laki-laki, kemudian FM (20) laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan Minggu (28/11/2021).
Para pelaku, ujar Zulpan membunuh korban di tempat penitipan motor yang berada di Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.
Lantaran sakit hati, para pelaku akhirnya merencanakan aksi pembunuhan hingga memutilasi korban.