GridPop.ID - Polisi menangkap seorang guru SD yang memperkosa remaja di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku.
Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial WAW yang berusia 18 tahun pada, Jumat (19/11/2021).
Dilansir dari Kompas.com, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berinisial LOS terhadap korban di atas talud pantai di belakang rumahnya.
Awal mula tindakan bejat itu terjadi saat guru yang mengajar mata pelajaran agama itu menangkap basah korban dan kekasihnya sedang berhubungan badan.
Saking paniknya, kekasih korban, LRO kabur meninggalkan remaja wanita yang telah ditahan pelaku.
Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh pelaku dengan memaksa korban untuk menuruti hasratnya.
Dengan diancam bakal melapor ke orang tua serta kepala desa, korban akhirnya disetubuhi pelaku meski sempat ada perlawanan dan meronta.
Adapun Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin membenarkan kasus tersebut.