GridPop.ID - Perempuan kerap kali menjadi korban pemuas nafsu oleh lelaki.Mirisnya, kian kesini masih terus banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.Tentu saja kekerasan seksual yang dialami perempuan akan memberikan efek buruk baik secara fisik maupun mental.Oleh karena itu, kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.Lantas, seperti apa bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual menurut Komnas Perempuan?Seperti dilansir oleh parapuan.co dari laman Komnas Perempuan, berikut 15 bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual.1. PerkosaanPerkosaan adalah bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban.Selain itu, bentuk pemaksaan ini juga bisa juga menggunakan jari tangan atau benda lainnya.Kalian perlu tahu, bahwa bentuk lain dari perkosaan adalah pencabulan.Pencabulan adalah perkosaan yang dilakukan pada orang yang belum bisa memberikan persetujuan, contohnya pada anak di bawah 18 tahun.Selanjutnya, berikut bentuk kejahatan seksual pada perempuan.