GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru pesantren berinisial HW sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung sejak 3 November 2021.
Sidang dimulai sejak 18 November 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 kali seminggu setiap hari Selasa dan Kamis.
Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko pun menceritakan sendiri bagaimana kondisi para korban saat hadir dalam sidang tertutup itu.
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," kata Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Enggak tahan saya lihat kepedihannya, nangis," tambah Agus.
Ia juga bercerita salah satu korban memberanikan diri hadir dalam persidangan. Padahal ia dalam kondisi lemas karena baru melahirkan tiga minggu yang lalu.
Sebagai penegak hukum dan seorang ayah, Agus mengaku tak tahan melihat kepedihan yang dirasakan para korban saat persidangan.