Find Us On Social Media :

Terancam 4 Tahun Penjara, Terkuak Alasan Rizky Nazar Nekat Konsumsi Narkoba Jenis Ganja Padahal Karier Tengah Meroket Naik

By Ekawati Tyas, Kamis, 16 Desember 2021 | 15:02 WIB

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Zulpan.

Dilansir dari TribunSultra, terkuak alasan di balik aksi nekat pemilik nama Rizky Nazar Mubarak Basloom mengonsumsi narkoba.

Hal itu diungkap saat rilis yang digelar oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada, Rabu (15/12/2021).

Zulpan mengatakan, Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca Juga: Sudah Torehkan Tinta Hitam Atas Kasus Narkoba di Kalangan Selebritis, Artis-artis Kondang Ini Bak Tak Kapok Ulangi Perbuatannya Hingga Harus Kembali Mendekam di Jeruji Besi

GridPop.ID (*)