GridPop.ID - Kelakuan bejat mantan Ketua FPI Kelurahaan Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Banten, akhirnya terbongkar.
Ahmad Saiful bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Korban tidak lain adalah murid Saiful.
Di kediamannya di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mantan Ketua FPI ini sering mengajar mengaji.
Selain itu, Saiful juga sering menggelar kegiatan hadroh atau musik rebana menggunakan pengeras suara hingga pukul 00.00 WIB.
Fakta ini dibongkar oleh Ketua RT 002/RW 03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.
Dia mengetahuinya ketika Edy Supriadi mencoba mengikuti pengajian Saiful karena menghargai undangan yang diberikan Saiful.