Find Us On Social Media :

Buat Pacarnya Babak Belur Saat Hamil, Pria Ini Tega Lakukan Kekerasan pada sang Kekasih Gegara Masalah Sepele, Kondisi Korban Menyayat Hati

By Luvy Octaviani, Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:43 WIB

Ilustrasi kekerasan pada wanita

Namun, polisi mengklaim bahwa tersangka membela dirinya dengan mengatakan bahwa pertengkaran di antara mereka adalah masalah 'pribadi' antara pacar dan pacar. Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, kekerasan terhadap perempuan suatu peristiwa yang sebenarnya sudah sejak lama terjadi. Namun adanya media massa yang saat ini makin banyak, peristiwa tersebut semakin banyak yang ter-blow up. Amnesty International Indonesia Chapter Universitas Airlangga (Unair) dan Komisi Nasional (Komas) Perempuan membahas isu kekerasan terhadap perempuan yang saat ini marak terjadi. Acara ini merupakan rangkaian webinar Hari HAM Internasional. Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan, terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), bentuk baru dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak kunjung diputuskan oleh DPR.Bahkan, di Indonesia ini kasus kekerasan terhadap perempuan naik 800 persen sejak 12 tahun terakhir.Tak hanya itu, Tiasri menegaskan, kondisi penanganan kekerasan seksual di Indonesia masih dihalangi banyak keterbatasan hukum. Selain itu juga budaya yang jarang berpihak terhadap korban seperti victim blaming dan kekerasan seksual dianggap sebagai aib.

Baca Juga: 400 Wanita Berhasil Diperdaya, Predator Seks Ini Ngaku Jadi Dokter Kandungan dan Kelabuhi Agar Alat Vital Para Korban Bersedia Diperiksa Via ZoomGridPop.ID (*)