Find Us On Social Media :

Tangan Dimutilasi dengan Kapak Oleh Suami, Wanita Ini Gegerkan Negara Lantaran Tuntut Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Alasan di Balik Tindakannya Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Minggu, 19 Desember 2021 | 10:32 WIB

Margarita Gracheva, pada 2017 menjadi korban penculikan oleh suaminya sendiri, yang kemudian menyerangnya dengan kapak.

Meski korban telah memberi tahu polisi terkait kasus yang menimpanya, namun keluhan itu justru tak digubris.

Tangan kirinya yang dimutilasi diambil dari hutan dan dijahit kembali. Sedangkan tangan kanan palsu dipasang setelah kampanye crowdfunding.

Adapun mantan suaminya, Dmitry Grachev, dihukum dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Pengadilan mengatakan kasus Gracheva menunjukkan bagaimana hukum Rusia membuat pihak berwenang tidak menganggap adanya kekerasan dalam rumah tangga, sampai kasusnya meningkat menyebabkan cedera fisik.

Proses hukum itu menyerukan definisi hukum kekerasan dalam rumah tangga, dan mendesak agar semua pelaku dikriminalisasi.

Hal itu membuat Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menandatangani undang-undang yang melunakkan hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga pada 2017.

Pelanggaran pertama di mana korban tidak dirawat di rumah sakit, tidak lagi digolongkan sebagai tindak pidana dan hukuman dikurangi.

Korban lainnya yaitu, Natalya Tunikova, Yelena Gershman dan Irina Petrakova, juga harus mendapat ganti rugi.

Baca Juga: Dulu Tega Sundut Rokok ke Sang Istri Hingga Paksa Berhubungan Intim, Kini Pangeran Kelantan Mantan Suami Manohara Diusir dari Istana, Begini Nasibnya