GridPop.ID - Kasus pelecehan pada anak di bawah umur lagi-lagi terjadi.
Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban yang mengatakan bahwa anaknya yang berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan.
Pelaku, diduga sudah dua kali melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku dan akan segera menindaklanjutinya.
"Memang dibenarkan kejadian tersebut, dimana untuk orang tua korban langsung melaporkan kejadian terkait pencabulan anaknya yang berumur 11 tahun, segera kita tangani," kata Erna.
Dilansir dari Tribun Wow, orangtua korban, melaporkan terduga pelaku setelah korban bercerita kepada neneknya terkait perlakuan pelaku kepada dirinya pada Minggu (19/12/2021).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menjanjikan akan membelikan kepiting rebus kepada korban jika menuruti keinginannya.
"Kalau ke saya bilang udah dua kali. Padahal kondisi saat itu, saya lagi dirumah, anak-anak lagi main pas malam, saya ada dirumah," kata ibu korban D saat ditemui di kantor KPAD Kota Bekasi, Rabu (22/12/2021).
Bahkan, ia menyebut bahwa korbannya bukan hanya anaknya saja.
Anak-anak lain juga kerap dipangku-pangku dan diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.