GridPop.ID - Seorang anak perempuan di Ketapang, Kalimantan Barat terpaksa menjadi budak nafsu sang ayah kandung selama 6 tahun.
ISM (16) dirudapaksa AS (50) sejak dirinya berusia 10 tahun.
Dilansir dari Tribunnews.com, aksi asusila pelaku terkuak ketika korban melarikan diri ke rumah rekannya.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, mengatakan korban pertama kali dirudapaksa pada pertengahan 2015.
“Dan perbuatan ini terus berulang sampai tahun 2021 ini ” ujar Primas.
Aksi pelecehan AS dilakukan pertama kali di perumahan karyawan di sebuah perusahaan tempat istri pelaku bekerja.
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya ketika sang istri pergi bekerja dan hanya ada dirinya serta sang anak di rumah.
Korban hanya bisa pasrah saat dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri karena diancam.