Find Us On Social Media :

Sikap Sopan Gaga Muhammad Jadi Pertimbangan, eks Laura Anna Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Begini Respon sang Kuasa Hukum

By Ekawati Tyas, Rabu, 5 Januari 2022 | 11:02 WIB

Gaga Muhammad

Dilansir dari Nakita.ID, Gaga masih akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut hukuman oleh JPU.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gaga,Fachmi Bachmid.

"Saya mengajukan nota pembelaan.

Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," ungkap Fahmi seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada, (4/1/2022).

Lebih lanjut, Fahmi berujar jika kecelakaan tragis yang menimpa Laura Anna dan Gaga adalah sebuah musibah.

Dirinya juga akan berusaha mengungkap sejumlah hal yang dapat meringankan hukuman Gaga.

"Yang jelas apa yang disampaikan, saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa.., itu memang terjadi.

Tinggal bagaimana saya mengungkap hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Terlalu Muluk, Laura Anna Sempat Ungkap Rencana ke Depan Jika Gaga Muhammad Masuk Penjara, Hanya Ucap Satu Kata Ini Saja

 

GridPop.ID (*)