Find Us On Social Media :

Beberkan Video Gaga Muhammad Mabuk, Erika Karlina Sebut Tuntutan 4 Tahun hingga Denda Rp 10 Juta yang Diberikan: 10 Tahun Kalau Aku!

By Andriana Oky, Rabu, 5 Januari 2022 | 16:32 WIB

Erika Carlina

GridPop.ID - Gaga Muhammad mendapat tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021) Jaksa Penuntut Umu membacakan fakta persidangan sebelum menyebutkan tuntutannya terhadap Gaga Muhammad.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pda produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” ucap JPU seperti yang dikutip dari Grid.ID.

"Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," sambungnya.

Gaga Muhammad dituntut pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Atas perbuatannya Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dengan subsider Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," jelas JPU.

Terkait tuntutan ini banyak pihak yang merasa kurang. Salah satunya adalah sahabat mendiang Laura Anna, Erika Carlina.

Menurutnya, tuntutan yang dijatuhkan terhadap Gaga Muhammad mengingat dampak yang dialami oleh mendiang Laura Anna sahabatnya.

Erika yang turut hadir dalam persidangan pun membeberkan secara gamblang pendapatnya.

Baca Juga: 'Video Ini Jadi Bukti', Ngakunya Sekarang Jadi Orang Susah, Gaga Muhammad Kena Skakmat Sahabat Mendiang Laura Anna dengan Dimunculkannya Video Lawas Ini