GridPop.ID - Doddy Sudrajat seolah tak pernah berhenti menjadi perhatian publik.
Kali ini Doddy Sudrajat meminta agar uang donasi Gala Sky dikembalikan pada negara.
Dilansir dari Tribun Seleb, Doddy Sudrajat melalui sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan bahwa soal pengembalian uang donasi yang dibahas telah diatur oleh pemerintah.
"Ya kan sebetulnya bukan pak Doddy yang mau, tapi dalam regulasi itu diatur," kata Djamalluddin Koedoeboen dikawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut, Doddy Sudrajat meminta agar uang hasil donasi yang telah dibelikan rumah untuk Gala Sky dikembalikan.
Namun, hasil donasi diminta untuk dikembalikan ke negara buka pada donatur.
"Bahkan berapa hari sebelum tanda tangan kuasa, disampaikan juga mereka (keluarga Doddy Sudrajat) justru menyarankan donasi itu dikembalikan ke negara." kata Djamaludin Koedoeboen.
Pihaknya, ujar Djamaluddin hendak mencari jalan keluar dari polemik ini.
Sebab, pihaknya selalu menghargai serta menghormati siapapun yang telah bersimpati pada Gala Sky.
"Sebetulnya kita menghargai dan menghormati siapapun yang memberi empati dan simpati," kata Djamalluddin.
Tapi, Doddy dibuat kesal dengan keputusan pihak besannya yang tak mengikutsertakan dirinya dalam hal pengambilan setiap keputusan.
"Tetapi kemudian dia terbuka, tidak dibicarakan dulu baik-baik, tidak disepakati seperti apa modelnya.
Lalu bagaimana aturannya dan sebagainya maka itu mungkin, kalau ditempuh dari awal ya mungkin tidak ada soal," tutupnya.
Dilansir dari Kompas.com, rumah baru Gala Sky diketahui dibeli dari hasil donasi dengan harga Rp 2,8 miliar.
Rumah tersebut berlokasi dekat dengan tempat pemakaman mendiang Vanessa dan Bibi.
Sayangnya, kini kediaman Gala Sky justru dipermasalahkan oleh Doddy.
Sosok penggagas donasi yang tak lain adalah Marissya Icha bahkan akan dilaporkan ke polisi oleh Doddy.
Hal itu dilakukan dengan alasan penggalangan dana yang digelar tak mengantongi izin dari Kementerian Sosial.
"Karena sesuai dengan berita yang kami baca hari ini, bahwa Kemensos telah mengeluarkan rilis dengan donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI ini belum mempunyai izin hingga saat ini," jelas kuasa hukum Doddy.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan inisiatif pembuatan donasi untuk si Gala ini," sambungnya.
GridPop.ID (*)