GridPop.ID - Kelakuan bejat ayah kandung di Bantul, Yogyakarta, akhirnya terkuak.
Idap hiperseks, NY (50) mencabuli anaknya dari SD hingga kini korban sudah SMK.
F (17) pun sempat mengadukan perbuatan bejat sang ayah kepada ibu dan kakaknya.
Namun sayang, curhatan F justru diabaikan.
Hingga akhirnya kasus ini terkuak setelah korban mengadukan perbuatan bejat sang ayah pada guru BK.
Laporan itu F layangkan melalui pesan WhatsApp.
Mendengar cerita dari F, guru BK lantas menghubungi dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat korban tinggal.
"Korban merasa tertekan karena pelaku terus meminta kepada korban melakukan hal yang sama," Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Hingga akhirnya, pada 2 Januari 2022 kemarin, pelaku diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban,"
"Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul," lanjut Kapolres saat konferensi pers pada Rabu (5/1/2022), dikutip dari Tribun Jogja.