GridPop.ID - Aksi bejat dilakukan oleh seorang sopir travel terhadap gadis di bawah umur.
Dilansir dari Sripoku.com, sopir travel bernama Dovi digelandang ke kantor polisi oleh anggota Polres Prabumulih.
Penangkapan Dovi dilakukan pasca korban, M lapor polisi bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka pada, Selasa (16/11/2021.
Dovi akhirnya diamankan di kediamannya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu (5/1/2022).
Tersangka ditangkap usai M dan keluarganya melapor ke SPKT Polres Prabumulih pada November 2021.
Korban mengaku dicabuli Dovi saat dalam perjalanan pulang dari Palembang menuju Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban yang duduk di kursi depan naik travel yang dikendarai tersangka di kawasan Jalan Jendral A Yani, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Saat itu pelaku sama sekali tak mengambil penumpang lain dan ternyata malah mencabuli korban.
Korban sempat menepis tangan tersangka sembari meminta agar tidak berbuat kurang ajar, namun usahanya gagal.
Korban yang melawan malah dipukul oleh pelaku, dan dipaksa menenggak minuman beralkohol.
Kekerasan dan pelecehan itu berakhir setelah mobil tiba di Prabumulih dan pelaku menurunkan korban di kawasan Jalan Lingkar Timur Tugu Nanas Kota Prabumulih.