Find Us On Social Media :

Tumbalkan Anak Sendiri Demi Uang Rp 500 Juta, Orangtua Tega Paksa Putrinya yang Masih 14 Tahun Menikah dengan Pria Asing, Ending Kisahnya Mengejutkan

By Luvy Octaviani, Minggu, 9 Januari 2022 | 05:01 WIB

Ilustrasi pernikahan

GridPop.ID - Pernikahan umumnya dilakukan oleh pasangan yang saling mencintai.Namun, hal tak wajar malah dilakukan orangtua satu ini.Pasalnya, orangtua ini tega memaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun untuk menikah dengan pria asing demi mendapat uang ratusan juta.Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, sebagaimana seperti informasi dari Kantor Kehakiman Distrik Zhongning, di Kota Zhongwei, Provinsi Ningxia, Tiongkok, seorang gadis remaja berusia 14 tahun dipaksa menikah oleh orang tuanya.Gadis 14 tahun itu bisa selamat dari pernikahan paksaan ini karena berinisiatif menelepon polisi.Ia pun berhasil diselamatkan tepat waktu.Menurut media setempat, peristiwa ini terjadi pada Desember 2021.Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa orangtuanya untuk menikah dengan pria yang tak dikenalnya.Wanita muda itu tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini sampai pada hari keluarga pengantin pria datang untuk menjemput pengantin wanita.

Baca Juga: Biodata Artis Naufal Samudra, Aktor Ganteng Pacar Dinda Kirana yang Kini Sudah 2 Kali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dia kemudian dipaksa oleh orangtuanya untuk mengenakan gaun pengantin dan melakukan upacara pernikahan.Atas pernikahan paksa ini, orangtua si gadis menerima sejumlah besar hadiah pernikahan dari keluarga pengantin pria.Hadiah ini termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total sekitar 250.000 yuan (sekitar Rp 563 juta).Setelah mengetahui orangtuanya menjodohkannya dengan pria asing tanpa persetujuannya, gadis 14 tahun ini dengan cepat menelepon polisi.Setelah itu, polisi datan dan pernikahan ditunda.Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi, sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela.

Baca Juga: Danu Jadi Tersangka? Pengacara Tak Tinggal Diam Bakal Lakukan Hal Ini Demi Ungkap Dalang Dari Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang: Akan Kita Bela

Oleh karena itu, tindakan memaksa anak perempuan berusia 14 tahun inimenikah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.Kisah seorang gadis 14 tahun yang dipaksa menikah agar orangtuanya dapat menerima hadiah pernikahan besar ini telah mendapat perhatian besar dari netizen.Sebagian besar netizen mengkritik dan marah atas tindakan orangtua gadis itu.Mereka mengatakan, orangtua itu seolah-olah menjual putrinya.“Masih ada orang yang bertingkah seperti ini di abad 21? Bukankah mereka menganggap anak perempuan sebagai alat mencari uang?” kata netizen.“Kapan kebiasaan menikahkan anak di bawah umur ini akan hilang? Gadis 14 tahun itu dipaksa menikah. Orangtuanya pasti sudah memikirkan hal ini agar keluarganya tidak menghabiskan banyak uang untuk membesarkannya.”“Jika gadis itu menerima perjodohan orangtuanya dan tidak memanggil polisi, aku tidak tahu apa yang akan terjadi. Pada usia 14 tahun dia harus berpisah dari orangtuanya, harus belajar jadi seorang istri, kehilangan masa depannya, hidupnya benar-benar hancur." kata netizen lain dikutip dari Tribun Medan.Kejadian serupa ternhyata juga penah terjadi pada anak perempuan berusia 10 tahun ini.Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang anak yang masih berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berumur 22 tahun.

Baca Juga: Bak Tak Kapok Ulangi Perbuatannya, Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Singgung Nasib Dinda Kirana

Dalam video yang beredar, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.Jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta."Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah. "Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani asal Iran kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.GridPop.ID (*)